Dilema haji mabrur dengan haji mabur
Posted in artikel islam
”Masyarakat saat ini mengangap bahwa seseorang yang sudah
menunaikan ibadah haji itu menjadi haji mabrur”
Haji merupakan panggilan allah untuk menyempurnakan rukun islam
yang kelima bagi orang yang mampu, dengan mengharapkan setelah menunaikan
ibadah haji sudah selesailah rukun islam. Dan set5elah berangkat haji mereka
mengharapkan ibadah haji mereka menjadi haji mabrur. Sedangkan secara
penegrtian haji mabrur ialah ibadah haji yang maqbul (diterima) yang
diberikan ganjaran oleh Allah ta’ala. Haji yang demikian hanya dapat terwujud
apabila tidak tercampur dengan suatu dosa.
Namun fenomena yang terjadi pada masyarakat saat ini, mengenai haji
mabrur banyak dari masyarakat ini mengira bahwa semua orang yang sudah menunaikan
ibadah haji di makkah itu semuanya pulang membawa gelar haji mabrur, sedangkan
jika seseorang ingin menjadi ibadah hajinya mabrur itu tergantung dengan
individu masing-masing jama’ah haji. Namun esinsi haji mabrur apabila seseorang
ingin mendapatkan gelar haji mabrur, maka ia wajib memurnikan haji semata-mata
karena Allah, karena ketika Allah mewajibkan haji kepada manusia dalam
kitab-Nya, Allah menunjukkan bahwa ibadah haji ini adalah untuk-Nya, bukan
untuk yang lain. Allah mengatakan yang
artinya:
فيهِ ءايٰتٌ بَيِّنٰتٌ مَقامُ إِبرٰهيمَ ۖ
وَمَن دَخَلَهُ كانَ ءامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النّاسِ حِجُّ
البَيتِ مَنِ استَطاعَ إِلَيهِ سَبيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِىٌّ
عَنِ العٰلَمينَ
Padanya
terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka
sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam
(QS.Ali ‘Imron: 97)
Karena itu, orang yang ingin menjadikan hajinya mabrur, ia harus
berangkat dari menunaikan dengan niat taat kepada Allah dan mendekatkan diri
kepada-Nya, bukan dengan niat yang laindari urusan-urusan dunia atau karena
nafsu. Rasulullah saw mengatakan, “ tidaklah seseorang keluar dari rumahnya,
melainkan di pintu rumahnya terdapatdua bendera. Satu bendera di tangan
seseorang malaikat dan bendera yang lain berada ditangan setan”
Agar dapat menjadi haji mabrur, maka orang yang menunaikannya harus
mengunakan harta yang halal dan baik, bukan harta yang haram atau buruk, karena
rosulullah saw bersabda “ Sesunguhnya Allah itu baik: Ia tidak menerima kecuali
yang baik.” Beliau mengatakan, “Apabila seseorang yang menunaikan haji
berangkat dengan biaya yang baik, lalu ia meletakkan kakinya diatas kendaraan,
kemudian ia menyeru, ‘labbaik allahumma labbaik,” maka ia akan diseur
oleh penyeru dari langit, ‘Allah menerima hajimu; bekalmu halal, kendaraanmu
halal, dan hajimu mabrur, bukannya ma’zur.’ Apabila ia berangkat dengan
nafkah yang butuk, lalu ia menempatkan kakinya diatas kendaraannya, kemudian ia
menyeru ‘labbaik allahumma labbaik’
maka penyeru dari langit akan menyerunya, ‘Hajimu tidak diterima, bekalmu
haram, nafkahmu haram, dan hajimu ma’zur bukan ma’jur (diberikan
ganjaran).”
Dari pnegertian diatas sudahjelas jika seseorang ingin dikatakan
menjadi haji mabrur maka ia harus mengintropeksi dirinya sendiri mengenai
niatnya bernagkat haji, hartanya halal atau harum, bukan yang sudah berangkat
haji itu bisa dikatakan menjadi haji mabrur. Haji mabrur atau tidakanya haji
seseorang itu Allah SWT yang menegetahuinya.
Diantara tuntutan-tuntutan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi
haji mabrur adalah tidak mengurangi satu kewajiban dari kewajiban-kewajiban,
tidaknya mengabaikan adab-adab dan sunnah-sunnah, memperbanyak ketaatan,
ibadah, dan memberikan infak. (B71213054/ cholis).
0 komentar: