Kamis, 07 Mei 2015

0

Dilema haji mabrur dengan haji mabur

Posted in



 
”Masyarakat saat ini mengangap bahwa seseorang yang sudah menunaikan ibadah haji itu menjadi haji mabrur”
Haji merupakan panggilan allah untuk menyempurnakan rukun islam yang kelima bagi orang yang mampu, dengan mengharapkan setelah menunaikan ibadah haji sudah selesailah rukun islam. Dan set5elah berangkat haji mereka mengharapkan ibadah haji mereka menjadi haji mabrur. Sedangkan secara penegrtian haji mabrur ialah ibadah haji yang maqbul (diterima) yang diberikan ganjaran oleh Allah ta’ala. Haji yang demikian hanya dapat terwujud apabila tidak tercampur dengan suatu dosa.
Namun fenomena yang terjadi pada masyarakat saat ini, mengenai haji mabrur banyak dari masyarakat ini mengira bahwa semua orang yang sudah menunaikan ibadah haji di makkah itu semuanya pulang membawa gelar haji mabrur, sedangkan jika seseorang ingin menjadi ibadah hajinya mabrur itu tergantung dengan individu masing-masing jama’ah haji. Namun esinsi haji mabrur apabila seseorang ingin mendapatkan gelar haji mabrur, maka ia wajib memurnikan haji semata-mata karena Allah, karena ketika Allah mewajibkan haji kepada manusia dalam kitab-Nya, Allah menunjukkan bahwa ibadah haji ini adalah untuk-Nya, bukan untuk yang lain. Allah mengatakan  yang artinya:
فيهِ ءايٰتٌ بَيِّنٰتٌ مَقامُ إِبرٰهيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كانَ ءامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النّاسِ حِجُّ البَيتِ مَنِ استَطاعَ إِلَيهِ سَبيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ العٰلَمينَ

Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam (QS.Ali ‘Imron: 97)

Karena itu, orang yang ingin menjadikan hajinya mabrur, ia harus berangkat dari menunaikan dengan niat taat kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya, bukan dengan niat yang laindari urusan-urusan dunia atau karena nafsu. Rasulullah saw mengatakan, “ tidaklah seseorang keluar dari rumahnya, melainkan di pintu rumahnya terdapatdua bendera. Satu bendera di tangan seseorang malaikat dan bendera yang lain berada ditangan setan”
Agar dapat menjadi haji mabrur, maka orang yang menunaikannya harus mengunakan harta yang halal dan baik, bukan harta yang haram atau buruk, karena rosulullah saw bersabda “ Sesunguhnya Allah itu baik: Ia tidak menerima kecuali yang baik.” Beliau mengatakan, “Apabila seseorang yang menunaikan haji berangkat dengan biaya yang baik, lalu ia meletakkan kakinya diatas kendaraan, kemudian ia menyeru, ‘labbaik allahumma labbaik,” maka ia akan diseur oleh penyeru dari langit, ‘Allah menerima hajimu; bekalmu halal, kendaraanmu halal, dan hajimu mabrur, bukannya ma’zur.’ Apabila ia berangkat dengan nafkah yang butuk, lalu ia menempatkan kakinya diatas kendaraannya, kemudian ia menyeru  labbaik allahumma labbaik’ maka penyeru dari langit akan menyerunya, ‘Hajimu tidak diterima, bekalmu haram, nafkahmu haram, dan hajimu ma’zur bukan ma’jur (diberikan ganjaran).”
Dari pnegertian diatas sudahjelas jika seseorang ingin dikatakan menjadi haji mabrur maka ia harus mengintropeksi dirinya sendiri mengenai niatnya bernagkat haji, hartanya halal atau harum, bukan yang sudah berangkat haji itu bisa dikatakan menjadi haji mabrur. Haji mabrur atau tidakanya haji seseorang itu Allah SWT yang menegetahuinya.
Diantara tuntutan-tuntutan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi haji mabrur adalah tidak mengurangi satu kewajiban dari kewajiban-kewajiban, tidaknya mengabaikan adab-adab dan sunnah-sunnah, memperbanyak ketaatan, ibadah, dan memberikan infak. (B71213054/ cholis).

0 komentar: